Pulau Bulan merupakan sebuah pulau yang terletak di wilayah administratif Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia, dengan posisi geografis sekitar dua hingga tiga kilometer di sebelah barat daya Pulau Batam. Pulau ini tidak berkembang sebagai kawasan permukiman umum karena sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan secara khusus sebagai kawasan industri peternakan. Sejak akhir dekade tahun 1980-an, Pulau Bulan dikenal sebagai lokasi salah satu peternakan babi terbesar di Indonesia yang dikelola oleh perusahaan swasta nasional PT Indo Tirta Suaka. Kawasan peternakan tersebut memiliki luas sekitar seribu lima ratus hektare dan mampu menampung ratusan ribu ternak babi dalam satu waktu, sehingga menjadikannya pusat produksi ternak berskala industri yang sangat penting di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan utama yang berlangsung di Pulau Bulan berorientasi pada ekspor, terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar di Singapura. Sejak sekitar tahun 1987, pulau ini telah menjadi pemasok penting babi hidup bagi negara tersebut, bahkan dalam kondisi normal mampu menyumbang sekitar lima belas persen dari total pasokan babi hidup yang dibutuhkan Singapura. Sebagian besar hasil peternakan dikirim ke luar negeri, sedangkan hanya sebagian kecil yang dipasarkan untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri. Kedekatan letak geografis Pulau Bulan dengan Singapura memberikan keuntungan logistik yang signifikan, sehingga menjadikan pulau ini memiliki peran strategis dalam rantai pasok pangan regional, khususnya dalam penyediaan sumber protein hewani di kawasan Asia Tenggara.
Dalam perkembangannya, kegiatan peternakan di Pulau Bulan juga menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan keamanan produksi. Salah satu peristiwa penting terjadi pada tahun 2023 ketika ditemukan wabah African Swine Fever yang menyerang populasi ternak babi di pulau tersebut. Wabah ini tidak menular kepada manusia, tetapi memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi pada babi, sehingga menyebabkan penghentian sementara kegiatan ekspor, pemusnahan sebagian ternak, serta pelaksanaan langkah sterilisasi dan pengendalian biosekuriti secara ketat. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan kegiatan industri peternakan di Pulau Bulan sangat bergantung pada sistem pengawasan kesehatan hewan, standar keamanan peternakan, serta pengelolaan risiko yang sesuai dengan ketentuan internasional.
Secara keseluruhan, Pulau Bulan merupakan contoh pemanfaatan wilayah pulau kecil untuk kegiatan agribisnis berorientasi ekspor dengan skala internasional. Keberadaannya menunjukkan bahwa suatu wilayah yang relatif terpencil dapat memiliki peranan yang sangat besar dalam sistem perdagangan pangan lintas negara. Selain memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi daerah, aktivitas di Pulau Bulan juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengembangan industri, pengelolaan lingkungan, serta penerapan standar keamanan dan kesehatan dalam sektor peternakan modern.
Daftar Refrensi
1. Antara News. (2023). Bulan Island’s hogs test positive for African Swine Fever.
2. The Jakarta Post. (2023). Riau Islands restrict local pig supply due to swine fever virus.
3. The Jakarta Post. (2025). Riau Islands pig farm unready to revive Singapore exports after ASF scare.
4. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2023). Laporan penanganan African Swine Fever pada peternakan babi di Kepulauan Riau.
5. Pemerintah Kota Batam. (2023). Profil wilayah dan potensi ekonomi daerah Kota Batam.
(*Artikel ditulis oleh: Calvin Ardyanto siswa PKL SMK Negeri 7 Batam di Kampus IIBN Batam
Post Views: 14
